Bahasa Indonesia
PDF-Full text (download) (English)

Kata Kunci

Hygiene
sanitasi
kedai kopi

Cara Mengutip

Syafika, N., Diansafitri, M., & Gunnara, H. (2024). Bahasa Indonesia. Jurnal Kesehatan Lingkungan Mapaccing, 2(1), 6–14. https://doi.org/10.33490/mpc.v2i1.1250

Abstrak

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa pada tahun 2018 terdapat 73,5% Tempat Pengolahan Makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Menurut profil kesehatan Tanjungpinang pada tahun 2021 menyatakan bahwa Tempat Pengolahan Makanan 61% yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hygiene sanitasi Kedai Kopi di Kelurahan Sei Jang Kota Tanjungpinang Tahun 2023. Jenis penelitian ini bersifat observasional dengan analisis deskriptif dan dengan desain kualitatif. Metode pengumpulan data dengan observasi menggunakan lembar checklist dan pemeriksaan laboratorium di Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. Lokasi dan waktu penelitian dilakukan di Kedai Kopi di Kelurahan Sei Jang dan laboratorium serta dilakukan pada bulan Februari hingga bulan Juni Tahun 2023. Populasi dan sampel pada penelitian ini berjumlah 25 populasi serta sampel dari keseluruhan populasi. Hasil penelitian ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 dengan hasil Lokasi dan Bangunan 96% Memenuhi Syarat, Fasilitas Sanitasi 92% Tidak Memenuhi Syarat, Peralatan 72% Memenuhi Syarat, Tenaga Kerja 100% Tidak Memenuhi Syarat dan Cemaran Kuman 100% Tidak Memenuhi Syarat. Cemaran kuman tertinggi pada peralatan minum yaitu >350 koloni. Bagi Kedai Kopi diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan hygiene sanitasi serta bagi Puskesmas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin dengan kategori risiko tinggi dilakukan setahun dua kali, risiko sedang dilakukan setahun sekali, dan risiko rendah dilakukan dua tahun sekali ke Kedai Kopi.

https://doi.org/10.33490/mpc.v2i1.1250
PDF-Full text (download) (English)